Jumat, Maret 29, 2024

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol ATM di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Tim Satuan Reserse Kriminal  (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil membekuk enam orang pelaku pembobol  Anjungan Tunai Mandiri
(ATM) yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Pelaku pembobol ATM di Ciamis melakukan aksinya dengan mengganjal tempat keluar uang menggunakan obeng, kemudian dikait dengan menggunakan alat pengait.

“Modus pelaku mencuri uang di ATM tersebut dengan cara layaknya seperti nasabah, memasukan dahulu ID Card ATM, memasukan pin ATM tujuannya untuk memancing uang keluar. Namun ketika mesin ATM mulai beroperasi dan uang mau keluar, di situ pelaku mulai mengganjal selot tempat keluar uang dengan sebuah obeng serta mengaitnya dengan sebuah pengait yang terbuat dari kawat,” kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Kamis (18/7/2019).

- Advertisement -

Kapolres Ciamis didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendra Virmanto dan Kasubag Humas Polres Ciamis IPTU. Iis Yeni Idaningsih menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari salah satu bank yang mengungkapkan ATM-nya dibobol. Hasil pemeriksaan CCTV, serta beberapa saksi, diketahui rentetan aksi pembobolan ATM di Ciamis dilakukan oleh sindikat yang sama.

“Dari hasil laporan dan pengembangan pelaku berhasil dibekuk, ketika itu pelaku hendak makan siang di Rumah Makan (RM) yang ada di Baregbeg. Polisi juga terpaksa mengambil tindakan tegas terukur di bagian kaki, karena ketika hendak ditangkap mereka hendak melarikan diri serta dapat membahayakan petugas,” jelasnya.

Sindikat tersebut, kata dia, sudah 21 kali beroperasi di 7 ATM di Ciamis. Kepolisian masih mengembangkan kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada yang ditutupi oleh pelaku.

“Berdasar pengakuan, sekali beroperasi berlangsung selama seminggu, mulai saat berangkat dari Lampung hingga Ciamis. Selama perjalanan, mereka juga membobol ATM di beberapa tempat. Dalam sekali beroperasi, mereka dapat menarik uang hingga Rp 38 juta,” bebernya.

Sementara Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendra Virmanto menambahkan, selain membekuk enam pelaku, Satreskrim Polres Ciamis masih memburu tiga pelaku yang masih DPO.

“Komplotan tersebut berbagi tugas. Dua orang tersangka yakni A dan R bertindak sebagai eskekutor pembobol ATM, sedangkan empat lainnya mengawasi kondisi sekitar. Sedangkan yang tiga orang tersebut merupakan orang yang mengajari A dan R cara untuk membobol ATM,” terangnya. (Galuh.id/Dede)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Takut Makin Tertinggal dari Timnas Indonesia, Vietnam Pertimbangkan Naturalisasi

Galuh.id- Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) diperkirakan bakal menghadapi perubahan signifikan terkait strategi pemain naturalisasi untuk tim nasional dalam...

Artikel Terkait