Berita Banjar, galuh.id – Kapolres Banjar Polda Jawa Barat AKBP Danny Yulianto pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (18/03/2024).
Berdasarkan putusan Kapolda Jabar tanggal 24 November 2023, Briptu AR terakhir berdinas di bagian SDM Polres Banjar.
Selanjutnya Briptu AR mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri.
Ia tersangkut kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar.
Kapolres Banjar dalam amanatnya menyampaikan, upacara PTDH ini merupakan yang pertama di wilayah hukumnya.
Setelah melakukan tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, memutuskan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan.
“Hal ini tentunya kami sayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana,” ujar AKBP Danny.
“Proses panjang pun terlewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal,” tambahnya.