Berita Ciamis, galuh.id – DPRD Ciamis mendorong pemda mengelola limbah medis secara mandiri. Selain menjaga lingkungan, pengelolan limbah oleh pemda berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Ciamis Sopwan Ismail mengatakan, sudah saatnya pemerintah daerah (pemda) kabupaten Ciamis merencanakan untuk mengelola limbah medis sendiri.
”Jika pemda merencanakan untuk mengelola sendiri limbah medis, menurut saya memang sudah saatnya. Terlepas akan menghasilkan PAD atau tidak,” kata Sopwan, Selasa (17/11/20202).
Baca Juga: Belum Ada Alat, Pengelolaan Limbah Medis di Ciamis Dilakukan Pihak Ketiga
Kelola Limbah Medis Secara Mandiri
Sopwan menuturkan, saat pengelolaan limbah medis B3 saat kerjasama dengan pihak ketiga, ada kendala-kendala seperti lambatnya pengambilan limbah.
”Ini bisa membahayakan. Karena kalau tidak mengelolanya dengan baik maka bisa berbahaya untuk lingkungan,” tuturnya.
Sopwan pun menyatakan fraksi Partai Demokrat siap mendukung apabila pemda kabupaten Ciamis akan menetapkan anggaran untuk belanja modal berupa mesin pengolah limbah medis.
Nantinya, secara teknis pengelolaan mesin tersebut Perusda (perusahan daerah) yang menjalankannya.
”Jika mau menghasilkan PAD yang besar, maka kapasitasnya juga harus besar. Jadi limbah medis dari kabupaten tetangga bisa kita olah juga,” ucap Sopwan.
Biaya Kelola Limbah Medis di Ciamis Capai 200 Juta
Dinas Kesehatan Ciamis selama ini menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan limbah medis. Karena belum memiliki tempat dan alat untuk mengolah limbah tersebut.
Untuk jumlah limbah medis Dinkes Ciamis yang berasal dari Puskesmas sampai bulan Mei 2020 mencapai 10.572 kilogram atau lebih dari 10 ton.
Menurut Seksi PLKKOR Dinkes Ciamis, Tita Sukartini, kerja sama dengan pihak ketiga membutuhkan alokasi dana yang cukup tinggi. Biaya pengelolaan dari pihak ketiga hitungan per kilogram.
Per kilonya kata Tita berbeda-beda tiap transporter. Kisaran 15 ribu sampai 20 ribu rupiah.
Biaya pengelolaan dari pihak ketiga sebesar 15 ribu – 20 ribu rupiah per kilogram. Untuk limbah medis sampai bulan Mei 2020 saja, mengeluarkan biaya mencapai 150 – 200 juta rupiah.
Itu belum termasuk jumlah limbah medis yang berasal dari unit pelayanan kesehatan yang lain, seperti klinik, rumah sakit dan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya.
Sebagai informasi, pihak ketiga hanya mengelola limbah medis padat saja. Sedangkan untuk limbah cair pengelolaannya oleh pihak puskesmas sendiri. (GaluhID/Evi)