Kamis, April 25, 2024

PPKM Darurat, Fasilitas Olahraga dan Pasar Minggu BMX Ciamis Tutup Sementara

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Fasilitas olahraga di Kabupaten Ciamis tutup sementara karena menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Kabupaten Ciamis merupakan sslah satu daerah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Erwan Dermawan menyampaikan keputusan menutup sementara sarana olahraga.

- Advertisement -

“Hasil rapat koordinasi yang digelar oleh Bapak Bupati Ciamis, dengan terpaksa kami menutup seluruh fasilitas olahraga,” jelasnya, Jumat (2/7/2021).

Selain itu juga Erwan menyampaikan, untuk pasar minggu BMX juga tutup sementara sesuai dengan hasil rapat koordinasi tingkat kabupaten.

“Hasil dari rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Ciamis sampai tingkat desa/kelurahan pasar BMX juga tutup sementara,” tambah Erwan.

Erwan berharap seluruh pihak turut serta mendukung keputusan dari rapat koordinasi, dan menurutnya ini merupakan keputusan bersama untuk kepentingan semua.

“Ini harus kita sikapi dengan bijaksana, karena ini menjadi tanggung jawab bersama dan juga untuk kepentingan semua,” jelas Erwan.

Aturan PPKM Darurat

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam rapat koordinasi tingkat kabupaten, menyampaikan beberapa aturan PPKM Darurat.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan intruksi nomor 14 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbasis mikro dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan harus lebih ditingkatkan tujuannya untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Rapat koordinasi berlangsung secara virtual oleh seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis sampai tingkat desa/kelurahan.

Pada rapat tersebut Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan beberapa sektor dalam pemberlakuan PPKM Darurat berbasis mikro.

Pertama sektor essensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, serta industri orientasi ekspor.

Sedangkan cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, objek vital nasional lainnya.

Terakhir, sektor non essensial adalah sektor yang tidak menyediakan bahan makanan, bahan kesehatan atau dukungan keuangan seperti perkantoran pemerintahan.

“Sektor non essensial juga seperti sarana prasarana pendidikan, keagamaan, hiburan, olahraga dan pariwisata,” pungkas Herdiat. (GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Manuver Demokrat Ciamis Bentuk Koalisi Besar Jelang Pilkada 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Partai Demokrat Ciamis Jawa Barat mulai melakukan manuver untuk membentuk koalisi besar menjelang Pilkada 2024. Pada...

Artikel Terkait