Tidak butuh waktu lama, warga berhasil mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mapolsek Palmerah.
“Korban sempat melarikan diri namun berhasil diamankan. Kemudian korban bersama sejumlah warga melapor ke Polsek Palmerah,” ucap Dodi.
Nekat Jambret HP untuk Persalinan
Saat meminta keterangan, pelaku mengaku nekat menjabret Hp milik karena membutuhkan biaya untuk persalinan istrinya.
“Pelaku baru saja kena PHK dari tempat kerjanya. Saat ini istri pelaku tengah hamil 9 bulan,” ujarnya.
Mendengar alasan tersebut, polisi langsung memediasi AG dan EN. Kemudian korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.
“Karena melihat kondisi pelaku, korban mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kita memfasilitasi mereka dengan mekanisme RJ (Restorative Justice),” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi