Kamis, April 25, 2024

Program Triple Untung Beri Pembebasan Denda Bagi Penunggak PKB

Baca Juga
- Advertisement -

Program Triple Untung Beri Pembebasan Denda Bagi Penunggak PKB

Berita Jabar, galuh.id – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Daerah dari sektor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tahun 2020, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Jabar luncurkan Pembebasan yang diberi nama Program Triple Untung.

Triple Untung memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa penghapusan denda tunggakan dan biaya balik nama (BBN).

- Advertisement -

Selain insentif tersebut, wajib pajak juga dibebaskan dari tarif progresif pokok tunggakan yang balik nama.

Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan keringanan bagi masyarakat dalam melakukan pemenuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Ciamis, Ir. Andri Arfiana, mengatakan, program Triple Untung ini meliputi pembebasan pembayaran untuk BBNKB II.

Selain itu juga, pembebasan denda PKB dan bebas progresif untuk tunggakan kendaraan-kendaraan yang melakukan balik nama.

“Diharapkan dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dapat meningkat,” terangnya.

Namun, Andri menambahkan, pembebasan denda PKB ini tidak termasuk keterlambatan pembayaran atas penyerahan kendaraan pertama (kendaraan baru). Serta kendaraan ubah bentuk, ganti mesin dan ex dump/lelang yang belum terdaftar.

Dijelaskannya, program pembebasan ini berlaku bagi Wajib Pajak Pribadi, Badan dan Pemerintahan, baik pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa.

“Program ini berlaku untuk masa pembayaran 2 Maret hingga 30 April 2020,” terangnya.

Pihaknya pun berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik, khususnya bagi semua penunggak Pajak Kendaraan Bermotor.

Menurutnya, kontribusi pajak dapat berpengaruh terhadap anggaran pendapatan daerah. Jika program ini dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak, maka pendapatan daerah meningkat.

“Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, mempunyai peranan penting dalam pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Manuver Demokrat Ciamis Bentuk Koalisi Besar Jelang Pilkada 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Partai Demokrat Ciamis Jawa Barat mulai melakukan manuver untuk membentuk koalisi besar menjelang Pilkada 2024. Pada...

Artikel Terkait