Jika tak bisa menyelesaikan permasalahan gaji sebelum waktu yang ditentukan maka klub akan mendapatkan sanksi.
Adapun sanksi yang akan klub dapatkan adalah tidak boleh mengikuti kompetisi Liga 2 hingga tak boleh mendaftarkan pemainnya selama 3 musim plus denda.
Sementara itu, Persis Solo melalui Media Officer Klub, Bryan Barcelona memberikan tanggapannya. Ia mengungkapkan sebenarnya nama Persis Solo tak terlihat dalam daftar dari NDRC.
Namun Persis Solo milik Kaesang Pangarep akan menjembatani agar hak-hak para pemain bisa didapatkan.
Tunggakan gaji pemain merupakan masalan manajemen sebelumnya, bukan saat Kaesang menjadi pemilik klub.
PSSI mediasi klub Liga 2 yang nunggak gaji pemain patut mendapatkan apresiasi positif dari semua kalangan. Agar permasalahan klub dan pemain bisa selesai dan tim yang berlaga juga bisa lepas dari sanksi. (GaluhID/Putra)