Info Liga 1, galuh.id – PSSI siap ladeni gugatan empat orang mengatasnamakan Persipura Jayapura yang telah melapor ke pengadilan Negeri.
Salah satu yang jadi tuntutan adalah dugaan adanya sepak bola gajah saat laga Persib VS Barito Putera di stadion Kapten I Wayan Dipta, Kamis (31/3/2022) lalu.
Dalam laga tersebut Barito Putera berhasil menahan imbang Persib Bandung dan menenggelamkan Persipura ke jurang degradasi.
Adapun yang melapor ke pengadilan negeri adalah Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.
Gugatan tersebut sudah terdaftar pada 14 April 2022 dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst.
Melansir dari laman resmi PSSI, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan tidak masalah jika ada yang mau menggugat karena setiap warga negara punya hak yang sama.
Ia pun mengatakan kalau asosiasi tertinggi sepak bola Indonesia tersebut siap menghadapi gugatan.