Berita Ciamis, galuh.id – PT. POS Indonesia dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Ciamis kerjasama dalam meningkatkan pelayanan pengiriman dokumen administrasi kependudukan.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri langsung acara launching pengiriman dokumen administrasi kependudukan di Kantor Pendopo Bupati Ciamis, Jumat (04/09/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat mengatakan, kerjasama dengan PT. POS Indonesia ini sebagai bentuk pelayanan ASN Disdukcapil Ciamis kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah. PT POS membantu tugas ASN Disdukcapil Ciamis. Agar lebih cepat dan terarah dalam menyampaikan dokumen kepada masyarakat. Dengan senantiasa tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Herdiat.
Adanya kerjasama dengan PT. POS Indonesia ini dapat membantu tugas aparatur sipil negara (ASN) Disdukcapil Ciamis kerjasama agar lebih cepat dan terarah dalam menyampaikan dokumen kepada masyarakat.
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan mematuhi prosedur atau protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tekan Angka Kasus Positif Covid-19
Bagi para pegawai PT POS pengantar dokumen, Herdiat mengimbau untuk selalu waspada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti pakai masker dan cuci tangan dengan sabun.
Kemudian, menghindari kerumunan, menerapkan physical distancing dan menjaga jarak aman.
Protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu upaya bersama dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran wabah virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit Covid-19.
Selain itu, protokol kesehatan juga merupakan salah satu cara yang harus dilakukan bersama-sama untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di kabupaten Ciamis.
“Para pegawai POS. Laskar POS yang akan mengantar dokumen ke masyarakat harus tetap waspada. Tetap perhatikan protokol kesehatan, memakai masker, menghindari kerumunan dan physical distancing. Agar kita sama-sama menekan angka konfirmasi Covid-19 di Ciamis,” jelasnya.
26 Ribu Lebih Dokumen yang Dikirim
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Agus Ali Akbar, menyampaikan ada sebanyak dua puluh enam ribu lebih dokumen yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Dokumen-dokumen itu terdiri dari Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik atau e-KTP, KIA dan Akta Kelahiran yang akan distribusikan ke 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Evi)