Berita Ciamis, galuh.id – Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan Ciamis pada Senin (11/7/2022) lalu.
Rapat yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Ciamis itu untuk mengevaluasi progres pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).
Diketahui, sumber dana untuk pengadaan barang tersebut dari dana alokasi khusus (DAK) 2022.
“Raker ini kan sekadar rapat evaluasi. Kita hanya bertanya beberapa hal. Terkait progres pengadaan TIK ini sudah sampai mana. Dan beberapa hal teknis,” ujar Sekretaris Komisi D, H. Wagino.
Rapat yang berlangsung secara tertutup itu tidak dihadiri oleh Kepala Disdik Ciamis dan penyedia barang. Meski begitu, ia memaklumi hal tersebut.
Dari pihak Disdik Ciamis, hadir Kepala Bidang SD Uned Setiawan yang juga sebagai PPK.
“Kepala dinas tidak hadir kami maklumi. Penyedia tidak hadir, itu hak Disdik. Bisa menghadirkan, bisa tidak. Yang datang Kabid, yang kebetulan juga sebagai PPK,” ujarnya.
Wagino menyebut, Kepala Disdik Ciamis tidak hadir dalam rapat evaluasi pengadaan perangkat TIK lantaran sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan.