Sementara pihak penyedia barang yakni PT My Icon Technologi, tidak dihadirkan oleh Disdik.
Wagino sebagai pimpinan rapat, mengatakan ada beberapa pertimbangan raker tersebut digelar secara tertutup.
Ia menegaskan, Komisi D menggelar rapat terkait pengadaan peralatan TIK DAK tahun 2022 di Dinas Pendidikan bukan tanpa dasar.
Pasalnya, pihak penyedia barang hingga minggu kedua bulan Juli 2022 belum melaksanakan pendistribusian barang.
Dalam raker pun, Komisi D mempertanyakan terkait belum didistribusikannya perangkat TIK itu.
“PPK menjawab, masih ada waktu sampai Agustus. Ya kita tunggu saja. Karena masih ada waktu,” ucap Wagino.
Ia juga menjelaskan, DPRD Ciamis tidak dapat berandai-andai karena memang waktunya masih belum habis.
“Kita tidak bisa berandai-andai. Waktunya belum habis. Terkait hal-hal teknis pun kita tanyakan. Tapi hal-hal itu juga kan urusan PPK,” jelasnya.
(GaluhID/Rizal)
Editor : Evi