Berita Ciamis, galuh.id – Polsek Banjarsari Polres Ciamis Jawa Barat menggelar razia knalpot brong atau yang bersuara bising, Selasa (30/01/2024) pagi.
Pelaksanaan razia di jalan raya nasional Banjarsari-Pangandaran, tepatnya depan Mapolsek Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari, AKP Dian Rosdiana mengatakan, razia tersebut berdasarkan surat Telegram dari Kapolda Jawa Barat nomor ST/193/I/HUK.6.2/2023 tanggal 31-01- 2023.
“Surat tersebut tentang penertiban pelanggaran knalpot brong atau bising,” kata Dian.
Dalam razia, ini lanjut Dian, Polsek Banjarsari berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Keenam motor tersebut selanjutnya kami lakukan penilangan,” ucapnya.
Pelanggar bisa mengambil kendaraannya asalkan knalpotnya ganti terlebih dahulu dengan knalpot yang berstandar.
Setelah ganti dengan knalpot standar, pelanggar bisa mengambil kendaraannya.