Berita Ciamis, galuh.id – Warga Banjarsari dan Banjaranyar Ciamis kembali mendapat Bantuan Sosial Tunai atau BST Kemensos sebesar Rp 300 ribu dari Kemensos melalui Kantor Pos.
Untuk kecamatan Banjarsari sebanyak 1.090 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Sedangkan kecamatan Banjaranyar sebanyak 993 KPM.
Kepala Kantor Pos wilayah Banjarsari, Rohim Paturuloh, mengatakan penyaluran BST yang berasal dari Kemensos ini merupakan yang ke-10 kalinya.
“Penyalurannya mulai selasa kemarin, masing-masing KPM mendapat 300 ribu,” ujarnya, Rabu (13/01/2021) kepada galuh.id.
Rohim menjelaskan, syarat untuk mengambil bantuan tersebut, KPM cukup membawa identitas pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan.
Dalam penyaluran BST, pihaknya pun menggunakan jadwal atau agenda agar tidak terjadi kerumunan. Selain itu, KPM juga wajib memakai masker dan menaati prokes Covid-19.
Pihaknya tidak akan melayani KPM yang tidak memakai masker saat akan mengambil bantuan tersebut.
Jadwal Penyaluran BST Kemensos
Jadwal penyaluran BST untuk hari ini ada 5 desa dari kecamatan Banjarsari. Yakni Desa Kawasen, Ciherang, Cibadak, Purwasari dan Sindangasih.
Sementara jadwal kemarin, Selasa (12/01/2021), yaitu Desa Cicapar, Ciulu, Ratawangi dan Banjarsari.
Selanjutnya, untuk jadwal penyaluran BST hari Kamis (14/1/2021) yaitu Desa Sindanghayu, Sindangsari dan Sukasari Kecamatan Banjarsari.
Kemudian jadwal hari Jumat (15/1/2021) ada 2 desa dari kecamatan Banjaranyar, yakni Desa Kalijaya dan Cikupa.
Terakhir hari Sabtu (16/1/2021), jadwal penyaluran BST untuk Desa Banjaranyar, Cigayam, Cikaso, Tanjungsari, Karyamukti, Langkapsari, Sindangrasa dan Pasawahan.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Banjarsari, Emas Kurnianingsih, menuturkan dirinya hadir di Kantor Pos sebagai pendamping KPM serta memantau penyalurannya.
“Kita melihat pelaksanaan penyalurannya. Selama 2 hari ini berjalan tertib, aman, serta KMP tetap mematuhi prokes,” jelasnya.
Emas pun berharap KPM dapat memanfaatkan program Bantuan Sosial (Bansos) Presiden melalui Kemensos ini sesuai dengan peruntukannya.
“Gunakan bantuan ini untuk kepentingan pokok seperti membeli sembako, jangan untuk hura-hura,” terangnya.
Ai Istiqomah, KPM dari Dusun Panamun RT 29 RW 07 Desa Kawasen Banjarsari, mengatakan bantuan 300 ribu yang diterimanya akan ia gunakan untuk kebutuhan pokok.
Ia pun mengaku selama menerima Bantuan Sosial Tunai tidak pernah ada potongan sepeser pun dari pihak manapun.
“Selama saya nerima bantuan berupa uang, tidak ada orang atau pihak manapun yang memotongnya, alhamdulillah uangnya utuh,” ucap Ai. (GaluhID/Uus)