Berita Jabar, galuh.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta KPU Jabar tindak tegas paslon Pilkada 2020 termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 selama masa kampanye.
Ridwan Kamil mengatakan, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir.
Untuk itu, ketegasan semua pihak khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara sangat dibutuhkan dalam menegakan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
“Ketegasan dari KPU Jabar. Itu salah satu yang kami harapkan. Harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar protokol kesehatan,” katanya, di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).
KPU Jabar Tindak Tegas yang Melanggar Protokol Kesehatan
Ia juga meminta KPU Jabar merapatkan barisan. Mengomunikasikan kembali secara intens agar bahasa (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam.
Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar di 8 daerah pada 9 Desember 2020. Antara lain di Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, serta Kota Depok.
Masa kampanye 8 kabupaten/kota di Jabar penggelar Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari.
Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.
Pastikan Ketersediaan Logistik Protokol Kesehatan
Gubernur Jabar menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan.
Oleh karena itu, KPU Jabar harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar terkait pengadaan APD.
“Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya,” kata Kang Emil, sapaan akrab gubernur.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memastikan seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode PCR.
Hasilnya, semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
50 Paslon di Pilkada Jabar Negatif Covid-19
Tak hanya penyelenggara, seluruh pasangan calon (paslon) di 8 kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif COVID-19.
“Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat. Tidak ada yang terpapar COVID-19 lewat tes swab. Termasuk juga semua paslon negatif COVID-19,” ujarnya.
Rifqi menjelaskan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dari 8 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu.
Berikutnya, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020. Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya.
Sementara untuk deklarasi “Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan” akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye. (GaluhID/Evi)