Berita Tasikmalaya, galuh.id – Aksi pencabulan yang melibatkan oknum guru ngaji kembali terjadi. Kali ini menimpa santriwati di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya pun langsung bergerak cepat dengan melaporkan hal itu ke polisi.
Menurut KPAID, para santriwati korban pencabulan guru ngaji itu ketakutan buka suara.
Sehingga KPAID gerak cepat melaporkan kasus yang menimpa beberapa santriwati ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).
“Kami datang ke Polres Tasik melaporkan kasus dugaan pencabulan anak oleh oknum guru ngaji,” kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Tasikmalaya.
Dua santriwati korban pencabulan guru ngaji sudah dihadirkan untuk menjalani proses pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.