Namun berdasarkan hasil pendalaman, sedikitnya ada 4 santriwati yang menjadi korban dan sudah menjalani terapi.
KPAID Tasikmalaya mensinyalir terdapat 9 santriwati yang menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji ini selama bertahun tahun.
“Yang kami terapi saja ada 4 orang. Kemungkinan ada 9 korban. Yang baru lapor 2 orang,” ujar Ato.
Aipda Josner Ali selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya mengaku pihaknya telah menerima laporan dari KPAID mengenai tindak pencabulan itu.
Kepolisian hingga saat ini masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak 2 orang.
“Kita sedang dalami dan melakukan penyelidikan untuk pendalaman fakta-faktanya. Untuk yang sudah laporan ada 2 orang korban,” ungkapnya. (GaluhID/Evi)