Jumat, Maret 29, 2024

Sidak Harga Sembako di Pasar Ciamis, Kapolres Minta Masyarakat Lapor Polisi Jika Merasa Dirugikan

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Kapolres Ciamis, Dandim, Dinas Kesehatan Ciamis dan Dinas Perdagangan Ciamis melakukan sidak ke Pasar Ciamis untuk mengecek harga dan stok barang sembako di Pasar Manis Ciamis pada Jum’at (14/12/2018).

Kapolres beserta dinas terkait mengecek satu persatu harga sembako mulai dari harga beras, sayur sayuran,ikan, ayam, daging sapi dan telor. Hasilnya menurut Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, harga sembako saat menjelang hari Natal dan Tahun baru relatif stabil.

Tetapi ada juga beberapa komoditi lain yang harganya naik seperti harga telur dari Rp. 21.000 per Kg saat ini harganya menjadi Rp. 25.000 per Kg. Harga sayuran seperti kol juga mengalami kenaikan dari Rp. 8.000 per Kg saat ini menjadi Rp. 10.000 Per Kg. Harga wortel juga naik dari harga Rp. 12.000 per Kg saat ini menjadi Rp. 14.000 per Kg.

- Advertisement -
Kapolres Ciamis saat mengecek harga daging ayam di pasar Ciamis

Hal ini seperti dikemukanan oleh Novi salah satu pedagang sayuran yang sudah 3 tahun berjualan di Pasar Ciamis. Menurut Novi harga sayuran saat ini cukup stabil, “hanya dua komoditi saja yang naik yaitu harha kol dan wortel saja yang naik,” ujarnya.

Sementara itu, harga ayam potong juga mengalami kenaikan seperti dikemukakan oleh H. Mulyadi, pedagang ayam potong yang sudah berjualan 30 tahun di pasar Ciamis, “Untuk harga ayam naik dari Rp. 38.000 per kilo menjadi Rp. 40.000 per kilonya,” terangnya.

Selain melakukan pengecekan harga sembako, Dinas Kesehatan Ciamis yang ikut serta melakukan Sidak di Pasar Ciamis melakukan tes pada mie golosor, mie kuning dan baso yang sering dikhawatirkan mengandung formalin. Tetapi, setelah dilakukan pengecekan langsung, hasilnya negatif artinya mie dan baso yang diperiksa tidak mengandung formalin.

AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan sidak harga sembako di Pasar Ciamis bertujuan untuk mengecek dan mengontrol stok sembako yang dibutuhkan masyarakat kabupaten Ciamis, selain itu untuk melindungi para konsumen agar terhindar dari zat-zat terlarang yang ada dalam kandungan makanan seperti mie dan baso.

“Apabila konsumen merasa dirugikan oleh pedagang terkait barang yang dijual mengandung zat-zat terlarang silahkan laporkan pada kami Kepolisian agar barang tersebut kita sita dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(Arul)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Haji Geyot Ikon Ramadhan di Kota Banjar Tidak Lagi Hibur Warga

Berita Banjar, galuh.id - Boneka panakol bedug atau yang terkenal dengan sebutan Haji Geyot, kini tidak lagi menghibur masyarakat...

Artikel Terkait