“Tunggu saja keputusannya. Oknum guru itu dipecat atau tidak,” sambungnya.
Kronologi Siswa SMK di Ciamis Dipukul Oknum Guru
Edi menjelaskan kronologi pemukulan oknum guru pada siswa SMK itu terjadi saat sekolah menggelar razia rambut, Rabu (5/10/2022).
Ketika itu, korban hendak pergi keluar kelas kemudian ditahan oleh pelaku. Namun siswa tersebut tetap memaksa keluar.
Tak terima dengan sikap korban, pelaku lantas memukulnya. Sempat adu mulu antara keduanya karena korban tak terima dengan perlakuan pelaku.
Setelah itu, pelaku memukul korban kedua kalinya menggunakan alat cukur rambut.
“Kalau sekali mukul mungkin reflek. Tapi kalau sampai lebih dari sekali bukan reflek lagi,” tutur Edi.
Sementara pihak Yayasan SMK Galuh Rahayu, Enjang Suryana, menjelaskan bahwa peristiwa itu adalah kesalahpahaman antara korban dan pelaku.