Kamis, Maret 28, 2024

SMKN 2 Ciamis Deklarasikan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – SMKN 2 Ciamis mendeklarasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (23/9/2019). Dalam deklarasi tersebut pihak sekolah mengundang perwakilan orang tua siswa dan sepakat untuk mensterilkan sekolah dari asap rokok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Ciamis, Asep Agus, saat deklarasi dan dirinya akan menegur apabila ada yang merokok di lingkungan sekolah, dan akan ada sanksi moral bagi yang melanggar.

“Mulai hari ini kita akan berlakukan untuk tidak ada yang merokok di kawasan sekolah, kami akan tegas siapa pun yang kedapatan yang merokok akan diberi sanksi,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

- Advertisement -

Menurutnya, peraturan ini berlaku bagi tamu yang berkunjung ke sekolah untuk mematuhi peraturan demi kenyamanan dan kesehatan di lingkungan sekolah.

“Benar peraturan ini berlaku bagi siapapun tamu yang akan berkunjung ke sekolah untuk mematuhi peraturan tidak merokok yang sudah diberlakukan,” tuturnya.

Asep mengatakan bagi siapapun yang melihat ada yang merokok di lingkungan sekolah segera laporkan.

“Siswa pun apabila melihat ada yang merokok silahkan laporkan, nanti kami berikan teguran atau sanksi,” ucapnya.

Pihaknya berharap dil ingkungan sekolah bebas tanpa asap rokok karena hal itu akan mengganggu kesehatan penghuni sekolah.

Selain itu, peraturan ini untuk melatih kedisiplinan para siswa, apabila nantinya terjun di dunia indsutri yang sudah menerapkan kawasan bebas tanpa rokok.

“Iya nantinya akan terlatih untuk tidak merokok, karena kan nanti di kawasan industri sudah berlaku kawasan tanpa rokok,” tandasnya.

Asep mengakui bahwa para guru pun banyak yang perokok termasuk dirinya, namun setelah diberlakukan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah, pihaknya akan mematuhi.

“Guru-guru di sini memang banyak yang perokok, ada sekitar 20 orang. Termasuk saya. Tapi alhamdulillah bukan hanya tak merokok di sekolah tapi betul-betul jadi berhenti merokok,” jelasnya.

Sementara sebelumnya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyatakan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan segera membahas Perda Kawasan Tanpa Rokok. Dirinya mengakui meski sebagai perokok, tapi harus peduli dan memfasilitasi warga yang tidak merokok. 

“Sebetulnya meski belum ada Perda aksinya sudah ada, di setiap kantor SKPD sudah bebas rokok. Sudah terdapat smoking area. Hanya saja tinggal implementasinya. Insya Allah segera tahun depan Perda sudah ada,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Filipina Optimis Kalahkan Timnas Indonesia di Kandang

Berita Olahraga, Galuh.id - Filipina optimis kalahkan Timnas Indonesia di Kandang dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang. Pelatih Tim...

Artikel Terkait