Berita Ciamis, galuh.id – Razia masker digelar Muspika Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Razia tersebut menyisir para pengguna jalan, baik pengguna sepeda motor ataupun mobil.
Selain itu juga pejalan kaki yang melewati Jalan Raya Ciamis-Kawali. Razia tak apakai masker difokuskan di sekitar Pasar Buniseuri pada Senin (24/8/2020).
Yayan MS, Camat Cipaku, mengatakan, razia masker digelar lantaran masih banyak warga yang masih tak pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Padahal saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
“Kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Karena itu, kami dari Kecamatan, Koramil dan Polsek Cipaku menggelar razia masker,” terang Yayan.
Yayan menambahkan, razia masker tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu jajaran petugas Koramil Cipaku dan pemerintahan Kecamatan Cipaku, dan Polsek Cipaku terlihat memberikan sanksi kepada sejumlah pengendara motor dan pengemudi mobil yang tak pakai masker.
“Kalau pelanggarnya itu laki-laki, kami sanksi dengan push up. Kalau pelanggarnya perempuan, sanksinya menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” terang Danramil 1308/Cipaku Kapten Inf. Suharto,
Yuyun (31), salah seorang warga yang tidak mengenakan masker mengungkapkan, dirinya tidak memakai masker saat berkendara lantaran lupa.
“Maaf pak, saya lupa bawa masker. Saya sadar saya salah. Setelah ini saya akan mematuhi protokol kesehatan dan mengenakan masker saat keluar rumah,” katanya. (GaluhID/Ndu)