Sabtu, April 20, 2024

Tahun 2020 Kota Tasikmalaya Berlakukan Tarif Parkir Baru

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Tasikmalaya, galuh.id – Meski sebelumnya menuai kontroversi, namun pada tahun ini Pemerintah Kota Tasikmalaya dipastikan bakal memberlakukan tarif parkir baru.

Hal itu seiring telah keluarnya Peraturan Walikota (Perwalkot) No 1 Tahun 2020 tentang retribusi parkir di Kota Tasikmalaya.

Perwalkot tersebut merupakan pengganti perwalkot sebelumnya nomor 51 tahun 2019 tentang perubahan tarif retrebusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Kota Tasikmalaya.

- Advertisement -

“Sebetulnya Perwalkot yang baru sudah bisa diberlakukan. Tinggal tunggu kesepakatan antara eksekutif dan legistlatif. Tapi intinya sudah ada pengganti Perwalkot no 51. Untuk motor itu Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000,” papar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishub Kota Tasikmalaya, Hamzah, Kamis (23/1/2020).

Dikatakan dia, Perwalkot tersebut dibuat sejak Perwalkot No 51 tahun 2019 dicabut, dikembalikan ke Perda, lalu diterbitkan Perwalkot nomor 1 tahun 2020.

Untuk mengimplementasikan Perwalkot tersebut, saat ini masih menunggu proses pencetakan karcis.

“Itu kan perlu anggaran dan pengadaan. Kita tak mau menyalahi terkait anggaran itu. Karena nanti akan ada karcis,” kata Hamzah.

Dengan terbitnya Perwalkot No 1 tahun 2020 tersebut ujar Hamzah, sekarang tarif parkir motor sudah 2.000 dan mobil Rp.3000.

“Lebih detail, Rp 2.000 itu kan untuk dua jam pertama. Per jam selanjutnya akan ditambahkan Rp 500 perjam,” ujarnya.

Terkait itu lanjut dia, pihaknya masih membuat SOP untuk para petugas parkir. Sehingga pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh karena kesiapannya masih disiapkan.

Disinggung masih maraknya petugas parkir tanpa atribut yang diduga parkir  liar, ujar Hamzah, kondisi tersebut pasti selalu ada di setiap daerah manapun.

“Sebab jam kerja petugas parkir itukan dibatasi. Ada yang sampai malam, ada juga yang hanya sampai sore. Di luar itu pasti ada parkir liar,” ujarnya.

Biasanya, dikatakan dia, waktu tersebut dimanfatakan oleh warga setempat memungut parkir. Namun hasil dari parkir seperti itu tidak masuk ke Pemkot. (GaluhID/Arfan)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Cuaca Ekstrim, Rumah di Baregbeg Ciamis Ambruk

Berita Ciamis, galuh.id - Cuaca ekstrim, sebuah rumah ambruk akibat hujan deras di Dusun Nanggewer, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg,...

Artikel Terkait