Berita Tasikmalaya, galuh.id – Kepala Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) Kota Tasikmalaya berinisial AA ditangkap polisi karena terjerat narkoba.
Melansir dari laman Detik, penangkapan pejabat teras Kota Tasikmalaya itu berawal saat polisi menangkap office boy inisial AL (45) di kantor Bappeda Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dari hasil penyidikan, AL mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu bermula dari pemberian AA.
Saat dimintai keterangan, AL mengaku bahwa dirinya pernah diajak menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya.
“AL menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda Tasikmalaya ini di pertengahan tahun 2022,” ungkap Tompo dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023) kemarin.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengembangan dengan mengundang AA untuk klarifikasi. Dari hasil pemeriksaan, AA mengakui keterangan dari AL.