Memasuki babak kedua, Kota Cimahi melakukan perlawanan dan mengambil alih permainan tapi masih bisa dipatahkan barisan pertahanan Kabupaten Ciamis.
Usaha dari tim Kota Cimahi akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-62, ketika mendapatkan peluang melalui tendangan bebas.
Hal tersebut tidak disia-siakan oleh Dadan Septiadi, yang menjadi algojo dan tidak bisa ditahan oleh penjaga gawang Ciamis, Fauzi Agung Maulana.
Skor pun berubah menjadi 1-1 dan permainan kedua tim saling berbalas serangan untuk bisa kembali mencetak gol.
Akan tetapi hingga laga babak kedua berakhir, skor masih kuat 1-1 yang kemudian dilanjutkan dengan babak adu penalti.
Pada adu penalti, 3 pemain dari Kota Cimahi gagal menjadi eksekutor. Sementara itu untuk pemain Ciamis hanya 1 yang gagal.
Sementara 3 pemain berhasil menambah pundi-pundi gol. Alhasil, pada akhir drama adu penalti Kabupaten Ciamis keluar sebagai pemenang dengan skor 3-2. (GaluhID/Dhi)