Berita Ciamis, galuh.id – TNI dari Koramil 1317 dan Polsek Banjarsari Ciamis mendapat vaksinasi Corona. Penyuntikan bertempat di Puskesmas Banjarsari, Selasa (2/3/2021).
Kapolsek Banjarsari AKP Badri mengatakan personil yang mendapat suntikan vaksin Corona ada 22 orang termasuk dirinya.
“Yang vaksin ada 22 anggota termasuk saya. Untuk mendapat vaksinasi tidak ada persiapan khusus. Mental maupun fisik semua anggota sudah siap,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tetap menjalankan protokol kesehatan meski sudah mendapat vaksinasi.
Selain itu, ia mengaku tidak ada reaksi apa-apa atau efek samping setelah vaksinasi. “Alhamdulillah sampai sekarang tidak kenapa-napa,” ucapnya.
Babinkomsos Koramil 1317 Serka Marjan menyebut personil TNI yang mendapat vaksinasi Corona seluruhnya ada 26 orang.
Ia juga mengaku tidak merasa ada efek samping setelah penyuntikan vaksin. “Tidak terasa apa-apa setelah vaksinasi. Biasa-biasa saja,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat jangan takut dan ragu ketika nanti mendapat giliran vaksinasi Corona.
“TNI dan Polri sudah vaksin. Masyarakat engga usah takut, ragu apalagi panik saat nanti mendapat gilirannya,” ucapnya.
Sebab menurutnya vaksinasi itu kebutuhan tubuh untuk mendapatkan kekebalan dari virus Corona.
Ia bersama yang lainnya mengaku tak ada persiapan khusus sebelum pelaksanaan vaksinasi. Cukup istirahat saja dan sarapan dulu sebelum penyuntikan vaksin.
Penyuntikan Vaksin Corona Tahap 2 Jenis Sinovam
Kepala Puskesmas Banjarsari, Emay Marlina mengatakan vaksinasi tahap kedua untuk pelayan publik dan tenaga kesehatan mandiri mulai hari Senin kemarin.
Kemarin yang mendapat suntikan vaksin Corona yaitu pegawai kecamatan termasuk Camatnya. Lalu tenaga kesehatan mandiri di wilayah Banjarsari.
”Hari ini untuk TNI dari Koramil. Dan juga Polsek Banjarsari,” kata Emay.
Vaksinasi corona tahap kedua bagi pelayanan publik dan tenaga kesehatan mandiri yaitu vaksin jenis Sinovam.
Nantinya yang sudah mendapat vaksin jenis Sinovam ini akan kembali mendapat suntik vaksin serupa setelah 21 hari.
”Sama saja dengan vaksin Sinovac dua kali penyuntikan. Yang membedakan hanya jarak waktu penyuntikan yang kedua. Kalau Sinovac dua pekan, Sinovam 21 hari,” jelasnya.
Ia meminta kepada yang telah suntik vaksin untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebab meski sudah vaksin, masih ada kemungkinan terpapar virus Corona.
“Bukan berarti orang yang telah mendapat vaksin Corona akan kebal dengan virus, makanya kita harus tetap menjalankan prokes 5M,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi