Berita Ciamis, galuh.id – Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menyatakan bahwa dirinya menolak diundangkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Hal itu ia sampaikan saat memberi dukungan dalam aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Ciamis pada Jumat (9/10/2020).
Bahkan, Nanang mengaku sudah menyiapkan surat penolakan UU Cipta Kerja yang akan diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo di pemerintahan pusat.
Ia juga mengatakan akan mewakili rakyat dan mahasiswa untuk menolak diundangkannya Omnibus Law.
”Kami akan mendukung apa yang dicita-citakan bersama. Menolak diundangkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja,” katanya.
Namun, ia meminta kepada massa aksi unjuk rasa untuk tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum.
”Karena ini juga aset bersama. Untuk kepentingan masyarakat Ciamis,” ujar Nanang Permana.
Dukungan menolak diundangkannya Omnibus Law dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD tersebut juga disuarakan oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Herdiat yang didampingi Wabup Ciamis Yana D Putra, menyatakan dukungannya terhadap aksi mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja.
“Kami mendukung penuh dan sangat siap mengawal mahasiswa bersama masyarakat untuk tolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja,” ucap Herdiat.
Tolak Omnibus Law, Bupati Rela Pertaruhkan Jabatan
Bupati Ciamis pun rela mempertaruhkan jabatannya untuk mengusulkan dan membatalkan Perpu pengganti Undang-undang kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya ini dipilih oleh warga dan masyarakat Ciamis. Bagaimana mungkin saya tidak mendukung warganya sendiri,” terangnya.
Kemudian, Herdiat berpesan kepada mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja agar tidak merusak fasilitas umum.
Diberitakan sebelumnya, gelombang massa mendatangi Gedung DPRD Ciamis, menuntut ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan para anggota DPR RI.
Aksi massa ini diikuti oleh ratusan mahasiswa di Kabupaten Ciamis beserta sejumlah organisasi masyarakat, seperti Pemuda Pancasila, GMBI, Gibas, XTC, dan organisasi lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Herdiat dan Wakil Bupati Yana beserta Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, menandatangani fakta integritas yang disodorkan oleh para mahasiswa. (GaluhID/Evi)