Berita Banjar, galuh.id – Upaya Pemkot (Pemerintah Kota) Banjar Jawa Barat untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp.48 miliar tahun 2023 ini.
Situasi ketar ketir ketersediaan kas daerah tersebut secara otomatis berdampak luas terhadap segala pembiayaan ragam kegiatan di lingkungan Pemkot Banjar.
Termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Banjar. Hingga kini masih misteri, kepastiannya bagai telur di ujung tanduk saja.
Kendati situasi keuangan yang berstatus tidak baik-baik saja, Pemkot Banjar pastikan tidak akan melakukan pinjaman ke bank.
Walaupun kabupaten/kota lain sudah ada yang berani melakukan pinjaman daerah.
Menurut Asep Mulyana Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar, aturan yang berlaku sekarang, pinjaman daerah kepada bank itu boleh.
Misal, pinjaman daerah jangka pendek maksimal satu tahun anggaran untuk menutup kekurangan arus kas, seperti kekurangan pembayaran gaji pegawai.
“Khusus pinjaman daerah jangka menengah dan pinjaman jangka panjang itu harus ada surat persetujuan DPRD,” ucap Asep, Minggu (13/8/2023).