Jumat, April 19, 2024

USBN SD di Kabupaten Ciamis Diikuti Ribuan Siswa

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun ajaran 2018-2019 di Kabupaten Ciamis diikuti 16.060 siswa sekolah Dasar (SD) dari 754 Sekolah Dasar se-Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan USBN ini dimulai dari tanggal 22 April sampai dengan 24 April 2019.

“Mata pelajaran yang diujiankan ada 3 mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA. Untuk pelaksanaannya selama 3 hari yang seharinya satu mata pelajaran,” ujar H. Jajang, Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (23/04/2019).

Menurut Jajang ujian sekolah yang diselenggarakan di tingkat Sekolah Dasar saat ini sudah berstandar Nasional. “Tetapi tetap alat tulisnya menggunakan kertas dan pensil, bukan seperti UNBK tingkat SMP dan SMA yang menggunakan komputer,” tuturnya.

- Advertisement -

Mengenai soal mata pelajaran, kata Jajang, 75 persen soal berasal dari Provinsi, sementara 25 persen soal berasal dari Kelompok Kerja Guru (KKG) Kabupaten Ciamis.

Jajang menambahkan, untuk soal USBN dipastikan tidak akan ada bocoran. Karena semua soal sudah disegel dan dijaga ketat oleh panitia di setiap Kecamatan.

“USBN ini merupakan bentuk ketercapaian siswa, namun hasil USBN ini bukan penentu kelulusan siswa, karena kelulusan siswa tergantung ketentuan penilaian di sekolah masing-masing,” jelasnya.

Jajang berharap pelaksanaan USBN tahun ini berjalan lancar, tanpa kendala apapun. Selain itu, Jajang juga berharap agar semua siswa yang mengikuti USBN di Kabupaten Ciamis lulus 100 persen.

“Kami berpesan kepada semua kepala sekolah harus objektif menilai siswa/siswinya. Karena apabila melakukan kecurangan atau tidak subjektif, nantinya akan merugikan siswanya sendiri, jadi nilai yang diberikan terhadap siswa harus sesuai kemampuan siswa agar nantinya apabila akan melajutkan ke jenjang yang lebih tinggi tidak menemui kendala,” pungkasnya. (galuh.id/Yuliana)

Editor : K. P Latief

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait