Jumat, Maret 29, 2024

Warga Ciamis Keluhkan Jalan Rusak, Ini Kata Dinas PUPR

Baca Juga
- Advertisement -

Pamarican, galuh.id – Warga Ciamis keluhkan jalan rusak yang terletak di Dusun Cilangkap, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, jalan ini merupakan lintas Batas Kabupaten Ciamis dengan kota Banjar dengan panjang 1.200 meter.

Kondisi jalan tersebut sangat mengkhawatirkan, dari mulai di bangunnya jembatan Cikembang secara permanen tahun 2016 lalu oleh pemerintah Kota Banjar yang merupakan batas kedua daerah.

“Jalan ini belum pernah mendapatkan realisasi pengerasan jalan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis,” ujar Aas Sumarya kepada Galuh ID, Kamis (14/8/2019).

- Advertisement -

Menurutnya, apabila kondisi musim penghujan, jalan tersebut penuh dengan kubangan air, bahkan ada dari beberapa warga yang terpleset ketika melintas di jalan tersebut.

“Hal ini sudah kami rasakan selama bertahun-tahun dengan kondisi jalan rusak seperti ini, mau sampai kapan?” ucapnya.

Kondisi sebaliknya, kata Aas, sangat berbeda jauh dengan jalan di seberangnya yang merupakan wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar yang kondisi jalannya bagus, karena sudah mendapatkan pengerasan jalan sejak tahun 2016 lalu.

“Kami malu sebagai warga yang berada di wilayah perbatasan dengan melihat kondisi jalan di daerah lain yang bagus, sedangkan di wilayah kita (Ciamis) kondisinya jelek,” paparnya.

Aas mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat daerah yang ada di kawasan perbatasan wilayah Banjar dan Ciamis, tepatnya di Dusun Cilangkap, Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican sangat mendambakan kondisi jalan yang bagus dan mulus untuk memperlancar kegiatan ekonomi.

“Kami ingin jalan dihotmix, karena jalan ini sebagai jalan poros untuk menuju pusat kabupaten Ciamis ataupun ke Kota Banjar. Jalan ini memiliki arti yang sangat penting, karena bisa memangkas waktu dan jarak yang cukup jauh dari wilayah ini untuk menuju ke pusat kota, baik ke Kota Ciamis maupun ke Kota Banjar,” paparnya.

Aas menambahkan masyarakat selalu menanti pemerintah daerah Kabupaten Ciamis untuk segera merealisasikan pembangunan jalan agar mendapatkan jalan yang layak seperti di wilayah lainnya.

“Kami menanti Pemerintah Ciamis untuk segera merealiasikan perbaikan jalan di sini agar tidak malu dengan wilayah daerah tetangga yang jalannya sudah bagus,” pungkasnya.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan melalui Kepala Bidang PSDA, Agus Komara, mengatakan, status jalan tersebut masih jalan Desa, sehingga pihaknya tidak bisa membangun jalan tersebut.

“Jalan itu masih bersetatus jalan desa, sehingga kami dari pihak dinas tidak bisa membangun jalan tersebut, pembangunan jalannya ada di pihak desa,” ujar Agus saat dikonfirmasi Galuh ID, Kamis (15/8/2019).

Namun, setelah dicek kembali, Agus mengatakan jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat Desa Pasirnagara kecamatan Pamarican, jalan yang awalnya berstatus jalan desa sedang dalam pengajuan peningkatan status menjadi jalan kabupaten.

“Saat ini sedang dalam pengajuan peningkatan statusnya menjadi jalan kabupaten, sedang dalam proses, tunggu saja, apabila sudah berstatus jalan kabupaten kita akan berusaha membangun jalan tersebut,” tuturnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pengamat Asal Amerika Prediksi Nasib Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Galuh.id- Timnas Indonesia semakin mendekat menuju putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Terutama setelah meraih dua kemenangan penting...

Artikel Terkait