“Pekerjaan ini dari Desember 2018 sampai 2021. Memang sudah tenggang waktu,” kata Dedi.
Terkait apakah pihak Pertamina akan melanjutkan pekerjaan penanaman pipa berdiameter 50 cm itu, Dedy menjawab akan meneruskannya.
“Pekerjaan pipa ini kan dari Cilacap. Panjangnya 126 kilometer dan belum rampung. Jadi kami akan tetap meneruskan pekerjaan ini sampai selesai,” ucapnya.
“Namun sebelum dikerjakan akan lakukan perbaikan terlebih dahulu sesuai kesepakatan tadi,” sambung Dedi.
Pantauan di lokasi, puluhan warga yang mendatangi kantor Desa Cimaragas terlihat dramatis.
Warga menekan Pertamina dan PT. Hutama Karya Timas Suplindo sebagai pihak ketiga yang mengerjakan penanaman pipa untuk segera bertanggung jawab.