“Pada tahap pertama ini sebanyak 437 sertifikat tanah siap dibagikan,” kata Andri kepada galuh.id.
Usulan Warga Karyamukti Belum Seluruhnya Terealisasi
Andri menerangkan, usulan yang pihak desa Karyamukti ajukan seluruhnya ada 1.062 bidang. Namun yang baru terealisasikan baru 437 bidang.
“Mudah-mudahan sisanya bisa cepat terealisasikan,” terangnya.
Lanjut Andri, bidang tanah yang sudah bersertifikat, legalitas dan keabsahannya mendapatkan pengakuan. Dalam artian, jika ada yang menggugat pun tidak akan mudah.
Ia juga mengatakan, bidang tanah milik warga yang belum bersertifikat di wilayahnya masih banyak.
“Jadi harapan kami program PTSL ini ke depannya masih bisa terlaksana. Karena masih banyak tanah milik warga yang belum bersertifikat,” ungkapnya.