“Kedua korban pembegalan adalah warga Dusun Sambungjaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican. Perkiraan usianya baru menginjak 15 tahunan. Kalau namanya saya lupa lagi,” katanya kepada galuh.id, Senin (25/10/2021).
Pada saat kejadian, lanjutnya, kedua anak remaja itu tengah asyik nongkrong sambil menikmati wifi gratis.
Tiba-tiba datang orang tak dikenal menggunakan satu motor lalu menghampirinya.
Dari rekaman kamera pengawas, satu orang pelaku menghampiri kedua anak remaja itu, sementara yang satunya lagi tetap duduk di motor.
Pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan meminta handpone milik kedua anak remaja itu.
“Korban tidak ada yang luka, hanya saja mengalami trauma,” terang Opik.
Dari informasi yang ia terima, pelaku pembegalan sudah tertangkap oleh pihak kepolisian dan saat ini sudah mendekam di sel jeruji besi Polres Ciamis. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi