Misteri Scoopy Hilang di Kebun Terungkap, Pelaku Curanmor di Cipaku Ciamis Dibekuk Sebelum Sempat Jual Hasil Jarahan

Kepolisian Resor Ciamis berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Cipaku, berinisial ES, sebelum barang bukti dijual. Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sepeda motor. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Warga diimbau lebih waspada terhadap kejahatan.

JSE 2026 Dibuka Meriah, Wartawan Ciamis Perkuat Persaudaraan Lewat Olahraga

CIAMIS, galuh.id - Semangat sportivitas, kebersamaan, dan persaudaraan mewarnai pembukaan Journalist Sport Exhibition (JSE) 2026 yang digelar di Gedung Sport Center Tatya Dharaka Polres...