Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.
Kasatpol PP Ciamis mengunjungi Adi Taufik Suhartono, siswa SMPN 3 Banjarsari, pada 19 Juni 2026, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah. Adi yang hidup bersama kakaknya setelah kehilangan ibu berjuang membantu ekonomi keluarga. Kunjungan ini memberikan dukungan moril serta bantuan sembako dan uang tunai untuk masa depan pendidikan Adi.