Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 283 pegawai di lingkungan pemkab Ciamis menerima SK Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Penyerahan SK secara simbolis oleh Sekda Ciamis dengan dampingan Kepala BKPSDM bertempat di Aula BKPSDM Ciamis, Kamis (25/3/2021).
Adapun rincian pegawai yang mendapat SK Pengangkatan antara lain tenaga guru sebanyak 208 orang. Terdiri dari 153 guru SD dan 55 guru SMP.
Kemudian tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 45 orang.
Sekda Ciamis Tatang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah menjadi PPPK di lingkungan pemkab Ciamis.
Tatang menjelaskan, sesuai dengan ketentuan PP No 49/2018 menyatakan bahwa masa hubungan kerja PPPK paling singkat yaitu satu tahun.
“Dan dapat memperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja,” ujarnya.
Peraturan tersebut juga menyatakan bahwa PPPK mendapat gaji dan tunjangan sama seperti PNS, yang membedakan adalah hak pensiun.
Dengan pengangkatan PPPK ini menurutnya terbukti bahwa pemerintah telah menunaikan janji untuk memberikan penghargaan bagi mereka yang sudah mengabdi cukup lama.
Dan keberadaannya sangat pemerintah butuhkan. Meskipun harus melalui tahapan seleksi.
Tatang berharap kepada para pegawai yang diangkat sebagai PPPK agar bekerja sesuai dengan tuntutan profesionalisme pegawai pemerintah.
Yang berorientasi terhadap pelayanan masyarakat. Serta sanggup menyimpan rahasia negara dan atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu juga tunduk dan taat terhadap segala peraturan perundang-undangan, PP dan Perda yang berlaku serta perintah pimpinan.
“Sebagai implementasi loyalitas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” jelas Tatang.
Kepala BKPSDM Ciamis Yeyet Trisnayati menyampaikan para pegawai yang hadir merupakan pegawai yang telah lulus seleksi PPPK formasi tahun 2019.
Terkait pelaksanaannya kata Yeyet telah sesuai dengan protokol kesehatan. Dari jumlah keseluruhan sebanyak 283 orang, BKPSDM membaginya ke dalam 5 sesi.
Sesi pertama sampai keempat sebanyak 55 orang. Pada sesi kelima sebanyak 63 orang. “Hal itu agar sesuai dengan prokes,” terangnya. (GaluhID/Evi)