Berita Ciamis, galuh.id – Sebanyak 30 pengendara sepeda motor terjaring operasi keselamatan Lodaya 2021 di sekitaran pusat perkotaan Ciamis, Rabu (14/4/2021).
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan bahwa pelaksanaan operasi tersebut baru berlangsung selama 3 hari.
“Operasi keselamatan lodaya ini baru 3 hari. Terhitung dari hari Senin 12 April 2021,” kata Zanuar di pos polisi Alun-alun Ciamis.
Puluhan pengendara roda dua tersebut terjaring operasi oleh petugas akibat melanggar aturan keselamatan berlalu lintas.
Zanuar menjelaskan, mereka secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas seperti menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan sebagainya.
“Dari sebanyak 30 pengendara yang telah melanggar tersebut 19 diantaranya kami lakukan penahanan SIM maupun STNK,” ucapnya.
Sedangkan 11 pengendara lainnya, polisi melakukan penahanan terhadap unit kendaraannya karena tidak sesuai standar. Salah satunya menggunakan knalpot bising.
Menurut Zanuar, operasi keselamatan Lodaya 2021 ini dapat menekan angka kecelakaan akibat para pelanggar lalu lintas.
Dengan demikian, harapannya para pengendara dapat lebih tertib ketika akan melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan.
“Sehingga keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kanseltibcarlantas) dapat tercipta di wilayah hukum Polres Ciamis,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Tatar Galuh dapat tertib dan disiplin dalam berkendara. Selain itu menerapkan prokes 5M guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (GaluhID/Tony)
Editor : Evi