Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Herdiat Sunarya memberikan arahan kepada 50 Kades di Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang mendapatkan tambahan Dana Desa.
Kegiatan bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, pada Selasa (10/10/2023)
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan bahwa bantuan Dana Desa akan diberikan kepada 50 desa yang terpilih dengan nominal sebesar Rp 139.642.000 per desa.
Ia pun menyampaikan selamat kepada 50 desa yang mendapatkan tambahan dana.
Menurut Herdiat, tambahan dana ini juga sebagai hadiah bagi Kepala Desa (Kades) yang kinerjanya baik dari segi perencanaan, realisasi hingga pelaporan.
“Ini baru 50 desa yang di pandang baik oleh pemerintah pusat, jadi terus tingkatkan dan pertahankan,” ucapnya.