“Indikasi adanya Pj. kepala daerah yang tidak netral tersebut dapat dari laporan masyarakat, termasuk keluhan dari partai politik maupun dari para peserta Pemilu,” sambungnya.
Menanggapi hal demikian, Pj. Walikota Banjar Ida Wahida Hidayati mengatakan bahwa ia belum mendapatkan rapor evaluasi.
Indikator Rapor Merah Pj. Kepala Daerah
Hal itu karena ia baru memegang amanah sebagai kepala daerah Kota Banjar selama 3 minggu. Sedangkan evaluasi baru akan lakukan setelah masa tugas minimal 3 bulan.
“Kita kerja baru tiga minggu, belum tiga bulan, jadi belum di evaluasi. Nanti tiga bulan baru evaluasi,” kata Ida, Selasa (02/01/2024).
Penilaian evaluasi itu, menurut Ida, dari beberapa indikator, mulai dari laporan kegiatan-kegiatan apakah baik atau tidak.
Indikatornya sama dengan kegiatan program kerja yang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Kita kan ada FGD (Focus Group Discussion) semuanya. Terus indikator lainnya terkait netralitas ASN,” ucap Ida.
Sebelumnya, Ida sempat diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN saat kenalkan anak bungsunya sebagai caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dan menyebutkan nama kendaraan politiknya.