“Peran ibu-ibu sangat penting dalam mendukung pemerintah dalam menjalankan program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kania Ernawati selaku Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, menjelaskan bahwa dalam pelantikan kali ini ada satu jabatan baru.
Jabatan baru ini disebut Satgas Pola Asuh Anak Remaja Era Digital (PAAREDi) Cegah Kekerasan (Cekas).
“Penambahan jabatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Road Map dalam menolak kekerasan,” jelasnya.
Tim PAAREDi Cekas di kecamatan serta Satgas PAAREDi Cekas di desa dan kelurahan adalah lembaga yang bisa mendukung tugas Bunda Paud dan Bunda GenRe.
Karena kata Kania, mereka menghadapi masalah yang serupa seperti pola asuh bagi anak dan remaja serta perlindungan perempuan dan anak.