Lanjut Eka, Isah pemilik rumah merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Isah merupakan penerima bantuan KIS APBN, penerima BPNT. Untuk rumahnya sudah komunikasi ke kecamatan. Rencananya besok Plt Camat mau rapat internal untuk penanganan,” jelasnya.
Eka menjelaskan, pihaknya akan mengassesment terlebih dahulu untuk kebutuhan Nenek Isah.
Namun bukan untuk rutilahu, tapi lebih ke kebutuhan yang di perlukan seperti berbentuk terpal, selimut dan lain-lain.
“Nanti di assessment secepatnya, mudah-mudah perlengkapan yang Nenek Isah butuhkan besok di kirimkan,” tutur Eka.
Lebih lanjut, untuk program Rutilahu saat ini belum bisa alokasikan ke rumah Isah karena belum tercantum usulan 2023.