Ciamis, galuh.id – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis pada Kamis (30/1/2025).
Kunjungan ini bertepatan dengan agenda pisah sambut Kepala Lapas serta monitoring pelaksanaan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Agun menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan berbagai pihak guna menjalankan instruksi Kementerian Hukum dan HAM serta kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
Ia menyoroti bahwa kolaborasi yang erat akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk dalam aspek pembinaan warga binaan dan program pemberdayaan ekonomi.
Agun menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan dalam jajaran pemasyarakatan merupakan hal yang wajar dan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
Menurutnya, perubahan kepemimpinan harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi serta peningkatan efektivitas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Agun ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan tetap mematuhi dan menjalankan instruksi Menteri Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan, serta kebijakan pemerintah secara umum.
“Ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan efektif dan profesional,” ujar Agun.
Ia juga menekankan bahwa Komisi XIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM akan terus mendorong kolaborasi dalam berbagai aspek.
Salah satunya adalah penguatan program ketahanan pangan di Lapas, yang dinilai memiliki peran strategis dalam membina warga binaan agar lebih mandiri dan produktif.
Dalam kesempatan tersebut, Agun melakukan peninjauan terhadap sejumlah program pembinaan kemandirian yang telah dijalankan di Lapas Ciamis, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.
Ia melihat bahwa program ini memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan, baik untuk kebutuhan internal warga binaan maupun kontribusi bagi masyarakat sekitar.
Agun melihat bahwa beberapa Lapas, seperti Lapas Banjar, sudah mulai mengembangkan pertanian dan perkebunan yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan warga binaan.
“Program ini harus menjadi contoh bagi lapas lainnya agar semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Agun menilai bahwa pembinaan berbasis produktivitas akan memberikan manfaat ganda, tidak hanya bagi pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan, tetapi juga dalam memberikan keterampilan baru yang dapat digunakan setelah mereka bebas.
Dengan demikian, program ini dapat menjadi bagian dari strategi rehabilitasi sosial yang lebih komprehensif.
Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah optimalisasi pemanfaatan lahan yang masih belum tergarap secara maksimal di lingkungan Lapas.
Agun menyoroti bahwa terdapat lahan sekitar 3 hektar di Ciamis yang saat ini dalam proses pemanfaatan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
Agun mengaku sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar lahan ini bisa digunakan secara optimal.
“Meskipun lokasinya berada di lereng gunung dan tidak memungkinkan untuk persawahan, lahan tersebut tetap bisa dimanfaatkan untuk menanam sayur-mayur, umbi-umbian, atau komoditas pertanian lainnya,” jelasnya.
Menurut Agun, optimalisasi lahan ini sejalan dengan kebijakan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan di sektor pertanian yang dapat mereka manfaatkan sebagai bekal hidup setelah menyelesaikan masa hukuman.
Dalam kesempatan yang sama, Agun juga menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal dan mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan.
Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah ketahanan pangan, yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga binaan dan efisiensi operasional Lapas.
Agun juga ingin memastikan bahwa program prioritas seperti ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik di lingkungan Lapas.
“Dengan adanya pembinaan yang berbasis produktivitas, warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga memperoleh keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah bebas,” ujarnya.
Agun berharap bahwa dengan adanya sinergi antara Lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat, proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang.
Program ketahanan pangan di Lapas diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan internal, tetapi juga dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis rehabilitasi sosial. (GaluhID/Arul)