Ciamis, galuh.id – Camat Banjarsari, Mujiono, melantik Agus Sugara sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Cicapar Kabupaten Ciamis.
ASN Dinas Perhubungan yang bertugas di Kecamatan Banjarsari ini menjalani pelantikan pada Senin (13/10/2025) di aula desa setempat.
Agus Sugara di lantik sebagai Penjabat Kepala Desa Cicapar untuk mengisi kekosongan jabatan kades definitif. Sebelumnya, Imat Ruhinat di berhentikan tetap oleh Bupati Ciamis.
Pemberhentian itu atas dasar usulan masyarakat melalui BPD yang meminta kepala desanya di berhentikan.
Agus Sugara menyampaikan bahwa ia akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana di atur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Insya Alloh saya akan menjalankan tugas dengan amanah, mohon dukungan dari semua masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, selama menjalankan tugas di Desa Cicapar tidak akan lepas koordinasi dengan semua lembaga desa dan masyarakat.
Ia pun berjanji akan menjalankan tugas yang terbaik sebagai pelayan masyarakat dengan mengedepankan transparansi dalam berbagai hal.
“Saya ingin roda pemerintahan desa Cicapar berjalan lancar. Mohon dukungan dan doanya,” ucap Agus.
Sementara itu Camat Banjarsari Mujiono mengucapkan selamat atas pelantikan Agus Sugara sebagai Pj Kades Cicapar.
Mujiono menekankan sinergitas dengan semua lembaga desa, tokoh masyarakat dan masyarakat supaya terjalin baik.
“Utamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat, transparansi dalam berbagai hal harus kedepankan,” pungkasnya.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Cicapar ini disaksikan Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani beserta jajaranya.
Kemudian oleh Wadanramil 1317/Banjarsari Lettu Inf Sarman beserta jajarannya, Ketua BPD Cicapar beserta anggotanya.
Selain itu turut hadir pula beberapa kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Banjarsari, Ketua APDESI Banjarsari, PPDI Banjarsari, dan salah satu Ketua RW. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
