Hal tersebut disampaikan oleh salah satu peserta aksi yaitu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Galuh (Unigal), Andri Maulana.
Andri juga menyampaikan, aksi massa kali ini juga mendesak seluruh Partai Politik untuk menjaga Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami juga mendesak seluruh Partai Politik untuk menjaga Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemilu serentak,” tegas Andri.
Andri juga menambahkan, tuntutan lainnya adalah laksanakan reforma agraria sejati, dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU TPKS.
Aksi Mahasiswa Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Massa aksi terlebih dahulu kumpul di Lapang Lokasana kemudian berjalan kaki menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis.
Di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis itulah para mahasiswa menggelar mimbar bebas dengan menyampaikan tuntutannya dengan orasi.