Akun pembelajaran Kemendikbud telah meluncur dengan domain belajar.id, akun ini ada untuk membantu melancarkan proses pembelajaran tanah air.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Na’im mengatakan, akun pembelajaran tersebut bertujuan untuk mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) dalam masa pandemi ini.
Akun elektronik ini dapat digunakan oleh siswa, guru, maupun tenaga kependidikan dalam pembelajaran berbasis elektronik.
Jenis pembelajaran yang bisa pengguna akses dengan akun pembelajaran adalah surat elektronik (email), penyimpanan, dan pembagian dokumen secara elektronik.
Tidak hanya itu, akun ini juga bisa untuk pengelolaan administrasi pembelajaran, penjadwalan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring.
“Harapannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan,” ujar Ainun Na’im, pada peluncuran Akun Pembelajaran secara virtual pada Jumat, 10 Desember 2020.
Akun Pembelajaran Kemendikbud Gunakan Domain @domain.id
Pada saat yang bersamaan, Sekjen juga menyampaikan jika akun pembelajaran dalam bentuk akun Google dengan domain @belajar.id.
Ainun menjelaskan beberapa alasan mengapa pembuatan akun menggunakan akun google. Pertama, akun secara otomatis mendapatkan akses ke layanan pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education.
Hal ini tentu sangat memudahkan publik untuk menggunakannya karena siap pakai.
Kedua, karena menggunakan G Suite For Education pembuatan dan penggunaan akun pembelajaran Kemendikbud bebas biaya.
Baca Juga: Apa Arti Belajar Daring? Tips Belajar Pada Masa Pandemi Covid-19
Ketiga, sistem Google mampu mengelola puluhan hingga jutaan akun sekaligus. Apalagi dengan sistem keamanan tingkat tinggi, tentu pilihan ini tidaklah salah.
Keempat, akun yang sama dapat pengguna manfaatkan untuk mengakses layanan lain milik Kemendikbud. Serta layanan pembelajaran lain dari luar ekosistem Google.
Adapun jumlah akun pembelajaran yang sudah Kemendikbud siapkan terdiri dari 529.310 akun admin. Lalu 2.850.424 akun guru atau pendidik, serta 27.008.332 akun siswa.
Karena memiliki fungsi yang beragam, Ainun mengharapkan penggunaan akun pembelajaran ini dapat masyarakat gunakan semaksimal mungkin.
Sehingga secara tidak langsung dapat menunjang proses pendidikan tanah air meski masih berada dalam pandemi Covid-19.
Jalur Komunikasi
Ainun menjelaskan, akun pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi antara Kemendikbud dengan peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan.
Nantinya, akun pembelajaran dapat digunakan oleh peserta didik dari jenjang SD atau Program Paket A Kelas 5 dan Kelas 6.
Kemudian SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai kelas 12.
Selain itu, guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, maupun tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator juga bisa menggunakan akun tersebut.
Karena tidak seluruh elemen pendidikan dapat mengakses program baru tersebut, Ainun menjelaskan jika akun pembelajaran ini sifatnya tidak wajib melainkan opsional.
Sehingga bagi tenaga kependidikan, guru, atau peserta didik yang tidak mengakses akun pembelajaran sama sekali hingga 30 Juni 2021, maka akun akan dinonaktifkan secara otomatis.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Permintaan Kemendikbud Kepada Para Guru
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga mendukung terobosan digitalisasi pendidikan.
Samual mengatakan, dalam hal ini perlu adanya ketuntasan infrastruktur penunjang digitalisasi untuk memberi payung hukum khususnya untuk keamanan data sehingga rasa aman dapat tercipta.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2020 tentang akun akses layanan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, serta menindaklanjuti Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2020.
Cara Akses Akun Pembelajaran Kemendikbud
Untuk mengakses dan mengaktifkan akun pembelajaran bisa melalui operator pendidikan dengan mengakses laman Kemendikbud.
Nantinya, operator pendidikan dapat mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk ke akun (password) sesuai satuan pendidikan yang bersangkutan.
Selanjutnya, operator satuan pendidikan mendistribusikan akun pembelajaran tersebut ke setiap pengguna.
Pengguna dapat mengaktifkan akun pembelajaran menggunakan user ID dan password pada laman Google yang sudah tercantum.
Pengguna juga harus menyetujui syarat dan ketentuan dalam penggunaan akun pembelajaran, sehingga tidak menyalahgunakan akun tersebut.
Akun pembelajaran Kemendikbud ini menjadi salah satu program yang patut untuk masyarakat apresiasi dan dukung. Sehingga proses belajar mengajar dapat tetap berlangsung meski berlangsung secara daring. (GaluhID/Hega)