Berita Ciamis, galuh.id – Muspika Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis menutup sementara Alun-alun Banjarsari mulai Sabtu (25/4/2020).
Penutupan Alun-alun Banjarsari tersebut, merupakan salah satu upaya untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, wilayah Kecamatan Banjarsari saat ini telah ditetapkan sebagai zona merah.
Semua pedagang PKL dibubarkan yang mangkal di Alun-alun serta diminta tidak berjualan sementara waktu.
Pantauan Galuh ID, pedagang PKL dibubarkan ini dipimpin langsung oleh Camat Banjarsari, Dedi Mudyana.
Selain pembubaran PKL, pihak Muspika juga mensterilkan Alun-alun Banjarsari, supaya tidak terjadi adanya kerumuman warga.
Camat Banjarsari, Dedi Mudyana menyebut penutupan Alun-alun ini sifatnya sementara waktu.
Pihaknya khawatir, apabila tidak mengambil langkah tegas, akan terjadi kerumuman massa yang berisiko terjadi penularan virus Corona.
“Saat ini telah kita ketahui, bahwa wilayah Kecamatan Banjarsari telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19,” ujar Dedi.
Semua Pihak Diminta untuk Memahami
Dedi meminta semua pihak dapat memahami dan dimohon kerjasamanya agar situasi saat ini cepat berlalu.
Dedi mengaku, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Desa setempat agar menyosialisasikan kepada para pedagang supaya menghentikan dulu aktivitasnya selama wabah Covid-19 berlangsung.
“Saya prihatin karena sebelumnya telah melakukan rapat dengan Desa setempat, namun ada oknum Perangkat Desa yang main-main dengan kondisi ini,” katanya.
Sementara itu Feri, salah seorang PKL yang biasa mangkal di Alun-alun, mengaku kaget karena penutupan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Saya kaget sekali, harusnya pemerintah kalau mau nutup jangan asal nutup. Kalau begini saya pasti rugi,” ujar Feri.
PKL yang sudah puluhan tahun berjualan sosis bakar ini memohon ada pertimbangan sehingga dirinya bisa berjualan.
“Mohonlah untuk hari ini saja jangan ditutup agar dagangan yang sudah terlanjur diolah bisa terjual,” pintanya.
Dia menyebut, kalau Alun-alun Banjarsari tetap ditutup, yang merugi bukan dirinya saja, tapi semua PKL yang terlanjur membuat olahan adonan pasti rugi.
“Kalau begini pasti rugi lah. Andaikan ada pemberitahuan terlebih dahulu saya tidak akan membuat olahan adonan. Apa bapak-bapak tidak kasihan terhadap orang kecil seperti saya ini,” paparnya. (GaluhID/Uus)