Berita Ciamis, galuh.id – Amil atau P3UKD (Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa) Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis Jawa Barat diduga jadi korban penganiayaan.
Dugaan penganiayaan yang menimpa warga Dusun Tanjungsari RT 24 RW 05 ini terjadi pada Senin (22/04/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Warga menemukan korban sudah tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi wajah terluka dan berdarah.
Tak hanya itu, pelaku pun merampas sejumlah uang dan dokumen milik korban.
Kepala Desa Cikupa, Endi Supendi membenarkan ada warganya yang menjadi korban penganiayaan.
Baca Juga: Rumah Warga di Ciamis Ambruk Akibat Hujan Deras
Kata Endi, korban bernama Aay berusia 40 tahun. Akibat dari penganiayaan itu, korban alami luka pada bagian wajah.
“Korban saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Banjar,” kata Endi kepada galuh.id, Selasa (23/04/2024).
Kejadian bermula pada saat korban janjian melalui aplikasi Michat di salah satu hotel yang ada di Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Ciamis.
Namun naas, ia malah mendapat penganiayaan dari seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami dari perempuan yang ada di dalam aplikasi tersebut.
“Di depan hotel, laki-laki itu langsung memasukkan korban ke dalam mobil, lantas membuangnya di pinggir jalan dekat Posko Golkar Desa Sindanghayu Banjarsari,” bebernya.
Endi menambahkan, korban kemudian mendapat pertolongan dari anggota Polsek Banjarsari.
“Lantas polisi membawa korban ke Puskesmas Banjarsari. Namun karena khawatir ada luka serius, korban kemudian dibawa ke RSUD Banjar,” jelasnya.
Sementara itu saat konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Bripka Wardana mengaku pihaknya belum menerima laporan dari korban.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari pihak korban,” ungkapnya. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi