“Pelaku membunuh korban menggunakan cangkul,” terang Heliana.
Sementara itu, Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin membenarkan bahwa pelaku tega bunuh ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankannya di Mapolsek Lakbok, yang selanjutnya akan menyerahkan pelaku ke Polres Ciamis.
Kepolisian pun akan melakukan pendalaman terkait benar tidaknya pelaku yang membunuh ayahnya ini mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu lantaran informasi pelaku alami gangguan jiwa berasal dari saksi yang merupakan tetangga pelaku.
“Untuk memastikan pelaku alami gangguan kejiwaan, kita akan bawa pelaku ke tim medis yang membidangi kejiwaan,” katanya. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi