Berita Ciamis, galuh.id – Anggota DPR RI Didi Irawadi mengimbau kepada warga masyarakat Ciamis agar hati-hati terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Imbauan dari politisi Partai Demokrat ini berlangsung di gedung dakwah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat, saat memberi penyuluhan jasa keuangan, Senin (20/03/2023).
Kata Didi, pinjaman online atau pinjol ilegal itu sangat kejam. Bunganya pun amat besar. Selain itu cara penagihannya juga kejam.
“Cara nagihnya itu dengan mempermalukan kita, merusak nama baik kita. Bahkan korban pinjol ilegal sudah ada yang bunuh diri karena dipermalukan sedemikian rupa,” kata Didi.
Ia pun mengajak kepada masyarakat, jika hendak meminjam uang itu kepada pinjaman yang legal karena aman secara hukum.
“Kalau yang legal kan aman secara hukum. Jelas siapa peminjamannya. Lalu bunganya masuk akal dan cara-cara penagihannya juga masuk akal,” terangnya.