Berita Nasional, galuh.id – Anggota DPR RI dari dapil X Agun Gunandjar Sudarsa dalam setiap rapat di DPR mengusulkan agar dana APBN dan APBD untuk desa diintegrasikan dan disinergikan.
Hal itu untuk kesatuan tujuan kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan rakyat di Desa.
Agun menyampaikan hal tersebut saat kunjungan reses ke Kabupaten Ciamis, Jumat (30/10/2020). Menurutnya, usulan tersebut mengingat fakta di lapangan tidak demikian.
Usulan itu ia sampaikan berdasarkan hasil dari kunjungan reses ke desa-desa, pasca terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Saya katakan dan usulkan seperti ini. Berdasarkan hasil dari kunjungan reses ke desa-desa. Pasca terbitnya UU No 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa,” katanya.
Agun mengusulkan hal itu dalam setiap rapat di DPR mengingat yang ada dan terjadi tidak demikian. Pasalnya, program pemerintah untuk desa berjalan masing-masing.
Seperti Dana Desa dari APBN, Alokasi Dana Desa dari APBD Provinsi. Kemudian dana untuk desa dari Kabupaten/kota, dan dana dari berbagai kementerian berjalan sendiri atau masing-masing.
APBD dan APBN Untuk Desa Disinergikan
Agun mengatakan, adanya hal tersebut yang akhirnya menyebabkan tidak fokus bahkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya selama kurun waktu 12 bulan berjalan.
Dimana pemerintah desa tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah dirancang oleh kebijakan program masing-masing.
Untuk itu, Agun mengusulkan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menkeu untuk mengintegrasikan dan menyinergikan seluruh program bagi desa dari APBN dan APBD.
Selain itu, Agun juga mengusulkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keseluruhan dana tersebut.
Tujuannya untuk mengetahui apakah program tersebut membawa dampak perubahan yang siginfikan bagi kemajuan rakyat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada.
“Saya usulkan kepada pemerintah. Dalam hal ini Kepala Bapenas dan Menkeu. Untuk mengintegrasikan dan menyinergikan seluruh program bagi desa dari APBN dan APBD”
”Juga kepada BPKP dan BPK untuk mengaudit dana tersebut. Apakah membawa dampak perubahan siginfikan bagi kemajuan rakyat dari ketimpangan dan kemiskinan yang ada,” tutur Agun. (GaluhID/Evi)