Selasa, Februari 25, 2025

Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Ciamis

Baca Juga

Jabar, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Rafni Kotari, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Acara ini berlangsung di Haruma Coffee, Dusun Linggamanik, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, dengan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat yang antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

Dalam kegiatan ini, Heri Rafni Kotari menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif bagi masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kemudahan, serta dukungan nyata bagi para wirausahawan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 ini bertujuan untuk memperkuat iklim usaha di Jawa Barat.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Ciamis, dapat lebih berkembang dan memperoleh dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing,” katanya Heri Rafni Kotari.

Pada kesempatan tersebut, Heri Rafni Kotari juga menjelaskan berbagai program yang berkaitan dengan Perda Kewirausahaan Daerah. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

  • Kemudahan Perizinan Usaha – Regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur perizinan bagi pelaku usaha agar lebih mudah memulai dan mengembangkan bisnisnya.
  • Akses Permodalan – Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM guna meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka.
  • Pendampingan dan Pelatihan – Selain akses modal, para wirausahawan juga akan mendapatkan pendampingan serta pelatihan agar mampu mengelola usaha mereka dengan lebih baik.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait tantangan yang mereka hadapi dalam mengembangkan usaha.

Beberapa peserta mengungkapkan harapan agar program pendampingan dapat diperluas dan dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para tokoh masyarakat yang hadir. Mereka menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kebijakan pemerintah di bidang kewirausahaan.

Salah satu peserta menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat terus mengadakan kegiatan serupa agar masyarakat.

Terutama para pelaku UMKM, semakin memahami hak serta fasilitas yang bisa mereka manfaatkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Dengan adanya penyebarluasan Perda Kewirausahaan Daerah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk terjun ke dunia usaha.

Selain itu, diharapkan kebijakan ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya. (GaluhID/Arul)

- Advertisement -
spot_img
- Advertisement -
Berita Terbaru

Pasca Diskualifikasi Ade Sugianto, Lembaga Keagamaan dan Ulama Tasikmalaya Serukan Kedamaian dan Kondusifitas

Tasikmalaya, galuh.id – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai pemenang Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah lembaga...

Artikel Terkait