Senin, Januari 6, 2025

Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan Istri Sah ke Badan Kehormatan!

Baca Juga

Banjar, galuh.id – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial N dilaporkan oleh istri sahnya, U, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar.

Laporan tersebut mencuat setelah N diduga membawa perempuan lain saat mengikuti acara kedinasan di luar kota. Hal itu dianggap melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Kuasa Hukum U, Nova Chalima Girsang, menjelaskan kliennya melaporkan pelanggaran kode etik suaminya ke BK DPRD Banjar.

“Saya mendampingi klien melaporkan pengaduan terkait suaminya yang telah melakukan pelanggaran kode etik ke Badan Kehormatan DPRD Banjar,” ujar Nova saat ditemui di Aula DPRD Banjar, Jumat (3/1/2024).

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Banjar Nikah Siri, Istri Sah Lapor Polisi

Nova menjelaskan, pelanggaran kode etik yang dilaporkan adalah karena adanya pihak lain (perempuan) yang dibawa saat acara kedinasan di luar kota pada tahun 2023.

“Kode etik di sini karena suami klien saya yang merupakan anggota dewan membawa pihak ketiga (perempuan) saat dinas di luar kota,” katanya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjar, Sutopo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, mengenai persoalan ini nanti kami akan rapatkan dulu dengan anggota BK yang lain. Karena tadi kebetulan yang hadir saya saja,” ujarnya.

“Kemudian, mengenai kode etik yang dilaporkan kebetulan saya tidak mengetahui persis, nanti akan memanggil yang bersangkutan dulu,” tambahnya.

Sebelum Dilaporkan ke BK, Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan Istri ke Polisi

Sebelumnya, N juga dilaporkan oleh U ke pihak kepolisian dengan tuduhan perzinahan dan menikah siri tanpa izin.

Pada Kamis, 2 Januari 2025, U bersama anaknya didampingi pengacara mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar untuk mengajukan laporan.

Tiga Poin Utama Laporan

Nova Chalima Girsang menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam laporan tersebut. Yaitu perzinahan, penelantaran, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

“Klien saya, U, telah ditelantarkan selama sepuluh bulan tanpa diberikan nafkah lahir maupun batin,” ungkap Nova di Mapolres Banjar.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, N mengakui bahwa ia telah menikah siri dengan perempuan lain.

“Ya, saya sudah menikah siri. Ini lebih baik daripada saya berbuat zina,” ujar N melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Liburan Seru di Kolam Renang Benolka Banjar

Ia juga menambahkan, ia dan istri sahnya, U, sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Banjar.

“Kami sudah pisah ranjang selama sembilan bulan, dan saya sudah menikah siri selama satu bulan,” jelasnya. (Diana/GaluhID)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

PSSI Resmi Umumkan Pemecatan Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

olahraga, galuh.id- Shin Tae-yong secara resmi dipecat dan tidak lagi menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia.  Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua...

Artikel Terkait