Selasa, Februari 10, 2026

Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga Banjar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Anggota geng motor Black Baron berinisial EP (25) berhasil ditangkap Polisi usai melakukan penganiayaan terhadap warga Kota Banjar, Jawa Barat.

EP menganiaya korban berinisial ZDA di Jalan Raya Pataruman, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (9/4/2023) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.

Kapolres Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Pataruman Kota Banjar.

- Advertisement -

Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang anggota geng motor.

“Kemudian ada 1 orang yang jadi tersangka dan 1 orang lagi masuk dalam DPO,” ungkap Bayu di Mapolres Banjar, Senin (10/4/2023).

Bayu menceritakan, motif pelaku melakukan aksinya ini lantaran dendam terhadap kelompok yang mengaku oknum BSC menyerang tersangka.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Hujan Deras Sebabkan Tanggul Sungai Citalahab Jebol, Dua Kecamatan di Ciamis Terendam Banjir

Ciamis, galuh.id – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis pada Senin (9/2/2026) sore mengakibatkan tanggul Sungai...

Artikel Terkait

Eksplorasi konten lain dari Galuh.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca